Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA BANDA ACEH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/G/2023/PTUN.BNA Erlina, S.ST Bupati Bireuen Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 30 Jan. 2023
Klasifikasi Perkara Kepegawaian
Nomor Perkara 1/G/2023/PTUN.BNA
Tanggal Surat Jumat, 27 Jan. 2023
Nomor Surat 00
Penggugat
NoNama
1Erlina, S.ST
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1HAMDANI MUSTIKA A, S.Sy dkkErlina, S.ST
Tergugat
NoNama
1Bupati Bireuen
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Bupati Bireuen Nomor: 800.1.6/01/2022 Tentang Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri Sebagai Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen tanggal 16 November 2022;
  3. Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Bupati Bireuen Nomor: 800.1.6/01/2022 Tentang Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri Sebagai Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen  tanggal 16 November 2022;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak