Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA BANDA ACEH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/G/2023/PTUN.BNA Arifin bin Abdul Hamid Kepala Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 01 Feb. 2023
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 2/G/2023/PTUN.BNA
Tanggal Surat Selasa, 31 Jan. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Arifin bin Abdul Hamid
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Muslim ARArifin bin Abdul Hamid
Tergugat
NoNama
1Kepala Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
  1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya;
  2. Memerintahkan kepada Tergugat untuk mengembalikan Sertipikat No. 62 Tahun 1990 kepada pemilik asal yaitu Hj. Khamisah;
  3. Menyatakan balik proses balik nama Sertipikat No. 62 Tahun 1990 dari Hj. Khamisah kepada Syamsiah Thahir dan Kamaruddin Thahir berdasarkan Surat Keterangan Ahli Waris tertanggal 3 Maret 2021 yang disaksikan dan dibenarkan oleh Keuchik Gampong Neusu dengan Nomor : 495/26/NJ/III/2021 tanggal 3 Maret 2021 dan dikuatkan oleh Camat Baiturrahman dengan Nomor : 593/121/2021 tanggal 5 April 2021 harus dinyatakan cacat hukum secara administrasi pemerintahan;
  4. Menyatakan balik proses balik nama Sertipikat No. 62 Tahun 1990 dari Syamsiah Thahir dan Kamaruddin Thahir kepada Dra. Emi Armiyanti, S.T berdasakan akta jual beli No. No. 29/2021 yang dibuat oleh PPAT Mukhsin Putra Haspy, SH, MKn dinyatakan harus dinyatakan cacat hukum secara administrasi pemerintahan
  5. Memerintahkan Tergugat untuk mengembalikan status kepemilikan Sertipikat No. 62 Tahun 1990 kepada pemilik asal yaitu Hj. Khamisah;
  6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak