Gugatan |
- Mengabulkan Gugatan penggugat untuk seluruhnya ;
- Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Geuchik Gampong Alue Dua Bakaran Batee Nomor: 141/58/2022 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Gampong Alue Dua Bakaran Batee Mukim Langsa Tunong Kecamatan Langsa Baro Tanggal 02 Oktober 2022;
- Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Keputusan Geuchik Gampong Alue Dua Bakaran Batee Nomor: 141/58/2022 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Gampong Alue Dua Bakaran Batee Mukim Langsa Tunong Kecamatan Langsa Baro Tanggal 02 Oktober 2022;
- Mewajibkan kepada Tergugat untuk merehabilitasi kedudukan Penggugat kepada kedudukan semula sebagai Kepala Dusun Makmur Indah, Gampong Alue Dua Bakaran Batee, Mukim Langsa Tunong, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini.
|