Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA BANDA ACEH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
16/G/KI/2020/PTUN.BNA Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang LEMBAGA BANTUAN HUKUM BANDA ACEH Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Mar. 2020
Klasifikasi Perkara Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Nomor Perkara 16/G/KI/2020/PTUN.BNA
Tanggal Surat Kamis, 12 Mar. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1AHMAD ILHAMI, S.HKepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang
Termohon
NoNama
1LEMBAGA BANTUAN HUKUM BANDA ACEH
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

MENGADILI:

  1. Menerima keberatan Termohon/Pemohon Keberatan;
  2. Membatalkan Putusan Komisi Informasi Aceh Nomor 047/X/KIA-PS-A/2018 tanggal 21 Oktober 2019.

MENGADILI SENDIRI:

  1. Menolak permohonan Pemohon/Termohon Keberatan untuk seluruhnya atau sekurang-kurangnya menyatakan permohonan Pemohon/Termohon Keberatan tidak dapat diterima;
  2. Menghukum Pemohon/Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak