Tanggal Pendaftaran |
Jumat, 09 Des. 2016 |
Klasifikasi Perkara |
Permohonan Fiktif Positif |
Nomor Perkara |
1/P/FP/2016/PTUN.BNA |
Tanggal Surat |
Kamis, 08 Des. 2016 |
Nomor Surat |
0001 |
Error, Pihak Not Found!!! |
No | Nama | 1 | Rosmiati Binti Muhammad, dkk |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | Ramli Husein SH., dkk | Rosmiati Binti Muhammad, dkk |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
No | Nama | 1 | Geuchik Gampong Lamtimpeung Kecamatan Darussalam, Kabupaten Aceh Besar |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Petitum |
1. Mengabulkan Permohonan para Pemohon untuk seluruhnya ;
2. Menyatakan Termohon telah menyalahgunakan wewenang dan tidak melaksanakan kewajiban untuk menyelenggarakan Administrasi Pemerintahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kebijakan pemerintahan dan melanggar Azas-azas Umum Pemerintahan yang Baik.
3. Mewajibkan Termohon untuk menerbitkan/menanda tangani surat Para Pemohon yaitu:
Surat Pernyataan Tidak Dalam Sengketa tertanggal 7 November 2016 ;
Risalah Penelitian Data Yuridis dan Penetapan Batas;
Surat Keterangan Ahli Waris tanggal 5 November 2016 ;
Surat Pernyataan Belum Pernah dibuatkan Sertifikat Tanah tanggal 7 November 2016;
Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik) 7 November 2016
Surat Keterangan Meninggal dunia tanggal 20 Februari 2016 ;
Rekomendasi Izin Mendirikan Bangunan;
4. Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara ; |
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |