Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA BANDA ACEH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
8/G/KI/2021/PTUN.BNA Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Wahana lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 31 Mar. 2021
Klasifikasi Perkara Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Nomor Perkara 8/G/KI/2021/PTUN.BNA
Tanggal Surat Jumat, 26 Mar. 2021
Nomor Surat 00
Pemohon
NoNama
1Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Fahmi, STKepala Dinas Pertanian dan Perkebunan
Termohon
NoNama
1Wahana lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh
Kuasa Hukum Termohon
NoNamaNama Pihak
1khairil,SHWahana lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh diwakili oleh KHAIRIL, S. H
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon/Termohon untuk seluruhnya ;
  2. Membatalkan Putusan Komisi Informasi Aceh Nomor : 038/XI/KIA-PS-A/2019 tangal 9 Maret 2021;
  3. Menghukum Termohon/Pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak