Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA BANDA ACEH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/P/FP/2020/PTUN.BNA PT. KUALA BATEE INDONESIA diwakili oleh 1. Akmal 2. Azhari Kuasa Pengguna Anggaran Bidang Irigasi Rawa dan Pantai Dinas Pengairan Aceh yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen Pekerjaan Pembangunan Jetty Kuala Daya Kab. Aceh Jaya Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Okt. 2020
Klasifikasi Perkara Permohonan Fiktif Positif
Nomor Perkara 2/P/FP/2020/PTUN.BNA
Tanggal Surat Senin, 19 Okt. 2020
Nomor Surat 00
Pemohon
NoNama
1PT. KUALA BATEE INDONESIA diwakili oleh 1. Akmal 2. Azhari
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
NoNama
1Kuasa Pengguna Anggaran Bidang Irigasi Rawa dan Pantai Dinas Pengairan Aceh yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen Pekerjaan Pembangunan Jetty Kuala Daya Kab. Aceh Jaya
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon Satu dan Pemohon Dua  seluruhnya; 
  2. Mewajibkan Termohon untuk menetapkan  dan/atau melakukan keputusan/tindakan TUN sesuai dengan Surat Permohonan Pemohon Satu dan Pemohon Dua  Nomor 01.1/KBI/KPA/BA/X/2020 Tanggal 01 Oktober 2020 Perihal : Permohonan Kepada Kuasa Pengguna Anggaran yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen Untuk Membatalkan SPPBJ Pekerjaan Pembangunan Jetty Kuala Daya Kab. Aceh Jaya (Tender Ulang) Kode Tender 32874106;
  3. Mewajibkan Termohon mengembalikan uang ke kas negara terkait pembayaran yang telah dibayarkan kepada pihak ketiga;
  4. Menghukum Termohon untuk membayar kerugian kepada Pemohon Satu sebesar Rp. 770.768.627 (tujuh ratus tujuh puluh juta tujuh ratus enam puluh delapan ribu enam ratus dua puluh tujuh rupiah);
  5. Menghukum Termohon untuk membayar kerugian kepada Pemohon Dua sebesar Rp. 80.000.000 (delapan puluh juta rupiah);
  6. Menghukum Temohon membayar biaya perkara; 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak