Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA BANDA ACEH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
27/G/TF/2024/PTUN.BNA Pemerintah Kampung Mekar Jadi Ayu Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah 1.Bupati Bener Meriah
2.Gubernur Aceh
3.Menteri Dalam Negeri
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Tindakan Administrasi Pemerintah/Tindakan Faktual
Nomor Perkara 27/G/TF/2024/PTUN.BNA
Tanggal Surat Senin, 22 Jul. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Pemerintah Kampung Mekar Jadi Ayu Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ZUL AZMI ABDULLAH, S.HPemerintah Kampung Mekar Jadi Ayu Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah
2Hendri Saputra, SH.IPemerintah Kampung Mekar Jadi Ayu Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah
Tergugat
NoNama
1Bupati Bener Meriah
2Gubernur Aceh
3Menteri Dalam Negeri
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Bahrul Ulum, S.H., M.H., CLA., CM., CPCLEBupati Bener Meriah
2Nazhan, S.H.Bupati Bener Meriah
3Syahril FitraBupati Bener Meriah
4RahmadBupati Bener Meriah
Gugatan

1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

2. Menyatakan Tergugat I telah melakukan tindakan perbuatan melanggar hukum (onrechtmatige overheidsdaad);

3. Menyatakan batal atau tidak sah surat :

  • Surat Bupati Bener Meriah Nomor 141/1415, tanggal 18 Oktober 2017 Perihal Permohonan Rekomendasi Pemutakhiran Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2015;
  • Surat Pemerintah Aceh Nomor 146.1/10560 tanggal 13 Juni 2016 Hal Hasil Klarifikasi Nama Desa/Gampong di Aceh;
  • Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022, tanggal 9 November 2022, Tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau, dalam Lampiran Keputusan tersebut pada halaman 273 Kode 11.17.06.2019 terdaftar atas nama Kampung Bener Ayu;

4. Menyatakan batal atau tidak sah perbuatan/tindakan Tergugat I berupa Permohonan Rekomendasi Pemutakhiran Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2015 yang telah merubah Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Kampung Mekar Jadi Ayu Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah dengan Nomor Kode 11.17.06.2019 menjadi terdaftar kode tersebut atas nama Kampung Bener Ayu Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah;

5. Mewajibkan Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III untuk mencabut :

  • Surat Bupati Bener Meriah Nomor 141/1415, tanggal 18 Oktober 2017 Perihal Permohonan Rekomendasi Pemutakhiran Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2015;
  • Surat Pemerintah Aceh Nomor 146.1/10560 tanggal 13 Juni 2016 Hal Hasil Klarifikasi Nama Desa/Gampong di Aceh;
  • Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022, tanggal 9 November 2022, Tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau, dalam Lampiran Keputusan tersebut pada halaman 273 Kode 11.17.06.2019 terdaftar atas nama Kampung Bener Ayu;

6. Mewajibkan Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III sesuai dengan kewenangannya masing-masing untuk menerbitkan Keputusan Tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Kampung Mekar Jadi Ayu Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah dengan Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan : 11.17.06.2019;

7. Menghukum Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak