Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA BANDA ACEH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
44/G/2024/PTUN.BNA FAUZI BIN (Alm) SAMSULIAN Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Aceh Jaya (Calang)/ BPN Aceh Jaya. Putusan Sela
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 44/G/2024/PTUN.BNA
Tanggal Surat Selasa, 19 Nov. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1FAUZI BIN (Alm) SAMSULIAN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Muhammad Sandri Amin, S.HFAUZI BIN (Alm) SAMSULIAN
2Rahmat Jeri Bonsapia, S.HFAUZI BIN (Alm) SAMSULIAN
3Desi Nirmalahayati, S.H,CPMFAUZI BIN (Alm) SAMSULIAN
Tergugat
NoNama
1Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Aceh Jaya (Calang)/ BPN Aceh Jaya.
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan

Berdasarkan uraian dasar dan alasan serta dalil-dalil tersebut diatas, mohon sudi kiranya Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh Melalui Majelis Hakim  Yang Mulia yang Memeriksa Dan Mengadili Perkara A quo untuk dapat memutuskan dengan amar putusan sebagai berikut;

 

1. Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk Seluruhnya.

2. Menyatakan Batal atau tidak sah;

  • Sertifikat Hak Guna Usaha Nomor 00011 yang terletak di Desa Reuntang dengan surat ukur nomor 12/2014 tanggal 12 Agustus 2014 seluas 176,4 Ha yang diterbitkan pada tanggal 12 Agustus 2014, Atas nama PT Makmur Inti Sawita;
  • Sertifikat Hak Guna usaha Nomor 00042 yang terletak di Desa Fajar, Desa Reuntang dan Desa Payah Laot dengan surat ukur nomor 36/2017  tertanggal 19 Juni 2017 seluas 82,69 Ha yang diterbitkan Pada tanggal 19 Juni 2017 Atas nama PT Makmur Inti Sawita;
  • Sertifikat Hak Guna usaha Nomor 00043 yang terletak di Desa Fajar, Desa Reuntang dan Desa Payah Laot dengan surat ukur nomor 37/2017 tanggal 19 Juni 2017 seluas 4,99 Ha yang diterbitkan Pada tanggal 19 Juni 2017 Atas nama PT Makmur Inti Sawita;

Yang diterbitkan oleh Tergugat atau Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Jaya diatas tanah hak milik Penggugat tanpa adanya Proses Ganti Kerugian atau tanpa ada proses Jual-beli dalam Penerbitan Hak Guna Usaha;

3. Mewajibkan Tergugat Untuk mencabut atau mencoret dari daftar Sertifikat Hak Guna Usaha Milik Perusahaan Perkebunan PT Makmur Inti Sawita:

  • HGU Nomor 00011 tahun 2014 yang diterbitkan Tergugat terletak di desa Reuntang dengan surat ukur nomor 12/2014 tanggal 12 Agustus 2014 seluas 176,4 Hektar yang diterbitkan pada tanggal 12 Agustus 2014, yang dikeluarkan diatas tanah milik Penggugat I seluas 112.500 meter  persegi / 11,25 Hektar ;

 

  • HGU nomor 00042 tahun 2017 yang diterbitkan Tergugat terletak di Desa Fajar, Desa Reuntang dan Desa Payah Laot dengan surat ukur nomor 36/2017  tertanggal 19 juni 2017 seluas 82,69 Ha yang diterbitkan Pada tanggal 19 Juni 2017 yang dikeluarkan diatas tanah milik Penggugat seluas 125.000 meter persegi / 12,5 Hektar;
  • HGU nomor 00043 tahun 2017 yang diterbitkan Tergugat yang terletak di Desa Fajar, Desa Reuntang dan Desa Payah Laot dengan surat ukur nomor 37/2017 tanggal 19 Juni 2017 seluas 4,99 Ha yang diterbitkan Pada tanggal 19 Juni 2017 yang dikeluarkan diatas tanah milik Penggugat seluas 17500 Meter Persegi atau 1,75 Hektar;

4. Mewajibkan Tergugat untuk melakukan proses Balik Nama terhadap Sertifikat Hak Milik penggugat atau segala proses administrasi pada kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Jaya;

5. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini;

ATAU

Apabila Majelis Hakim yang mulia yang memeriksa dan mengadili Perkara A quo berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak