Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA BANDA ACEH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/G/2024/PTUN.BNA 1.Nursaini
2.Maridun Kabakean
3.hamka kabeakan
4.Painar
5.rosemari
6.Laba Berutu
7.Syaiful Berutu
8.Abdullah Berutu
9.Sahrul Berutu
10.Sandora Berutu
11.Nurbaini Berutu
Kepala Kantor Pertanahan Kota Subulussalam Putusan Sela
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 5/G/2024/PTUN.BNA
Tanggal Surat Selasa, 06 Feb. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Nursaini
2Maridun Kabakean
3hamka kabeakan
4Painar
5rosemari
6Laba Berutu
7Syaiful Berutu
8Abdullah Berutu
9Sahrul Berutu
10Sandora Berutu
11Nurbaini Berutu
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1RINI SANTIA , S.HNursaini
2RINI SANTIA , S.HNurbaini Berutu
3RINI SANTIA , S.HSandora Berutu
4RINI SANTIA , S.HSahrul Berutu
5RINI SANTIA , S.HAbdullah Berutu
6RINI SANTIA , S.HSyaiful Berutu
7RINI SANTIA , S.HLaba Berutu
8RINI SANTIA , S.Hrosemari
9RINI SANTIA , S.HPainar
10RINI SANTIA , S.Hhamka kabeakan
11RINI SANTIA , S.HMaridun Kabakean
Tergugat
NoNama
1Kepala Kantor Pertanahan Kota Subulussalam
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Bryan Nugraha, S.Sos.Kepala Kantor Pertanahan Kota Subulussalam
Gugatan
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan batal atau tidak sah; Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 00085 tanggal 13 Agustus 2014, yang terletak didesa Jontor, Kec. Penanggalan, Kota Subulussalam, Provinsi Aceh dengan Luas 20.000 M2 berdasarkan surat keterangan ukur nomor 00026/2014 tanggal 13 Agustus 2014 atas nama Sudirman Ali Tumangger; Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 00086 tanggal 14 Agustus 2014, yang terletak didesa Jontor, Kec. Penanggalan, Kota Subulussalam, Provinsi Aceh dengan Luas 20.000 M2 berdasarkan surat keterangan ukur nomor 00027/2014 tanggal 13 Agustus 2014 atas nama Sudirman Ali Tumangger; Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 00060 tanggal 13 Agustus 2014, yang terletak didesa Jontor, Kec. Penanggalan, Kota Subulussalam, Provinsi Aceh dengan Luas 20.000 M2 berdasarkan surat keterangan ukur nomor 00042/2014 tanggal 13 Agustus 2014 atas nama Sudirman Ali Tumangger; Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 00059 tanggal 13 Agustus 2014, yang terletak didesa Jontor, Kec. Penanggalan, Kota Subulussalam, Provinsi Aceh dengan Luas 20.000 M2 berdasarkan surat keterangan ukur nomor 00041/2014 tanggal 14 Agustus 2014 atas nama Sudirman Ali Tumangger; Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 00240 tanggal 22 September 2014, yang terletak didesa Jontor, Kec. Penanggalan, Kota Subulussalam, Provinsi Aceh dengan Luas 14.394 M2 berdasarkan surat keterangan ukur nomor 00072/2014 tanggal 22 September 2014 atas nama Sudirman Ali Tumangger; Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 00239 tanggal 22 September 2014, yang terletak didesa Jontor, Kec. Penanggalan, Kota Subulussalam, Provinsi Aceh dengan Luas 20.275 M2 berdasarkan surat keterangan ukur nomor 00071/2014 tanggal 22 September 2014 atas nama Sudirman Ali Tumangger dan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 00236 tanggal 22 September 2014, yang terletak didesa Jontor, Kec. Penanggalan, Kota Subulussalam, Provinsi Aceh dengan Luas 16.423 M2 berdasarkan surat keterangan ukur nomor 00068/2014 tanggal 22 September 2014 atas nama Honni Solihin;
  3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut: Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 00085 tanggal 13 Agustus 2014, yang terletak didesa Jontor, Kec. Penanggalan, Kota Subulussalam, Provinsi Aceh dengan Luas 20.000 M2 berdasarkan surat keterangan ukur nomor 00026/2014 tanggal 13 Agustus 2014 atas nama Sudirman Ali Tumangger; Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 00086 tanggal 14 Agustus 2014, yang terletak didesa Jontor, Kec. Penanggalan, Kota Subulussalam, Provinsi Aceh dengan Luas 20.000 M2 berdasarkan surat keterangan ukur nomor 00027/2014 tanggal 13 Agustus 2014 atas nama Sudirman Ali Tumangger; Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 00060 tanggal 13 Agustus 2014, yang terletak didesa Jontor, Kec. Penanggalan, Kota Subulussalam, Provinsi Aceh dengan Luas 20.000 M2 berdasarkan surat keterangan ukur nomor 00042/2014 tanggal 13 Agustus 2014 atas nama Sudirman Ali Tumangger; Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 00059 tanggal 13 Agustus 2014, yang terletak didesa Jontor, Kec. Penanggalan, Kota Subulussalam, Provinsi Aceh dengan Luas 20.000 M2 berdasarkan surat keterangan ukur nomor 00041/2014 tanggal 14 Agustus 2014 atas nama Sudirman Ali Tumangger; Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 00240 tanggal 22 September 2014, yang terletak didesa Jontor, Kec. Penanggalan, Kota Subulussalam, Provinsi Aceh dengan Luas 14.394 M2 berdasarkan surat keterangan ukur nomor 00072/2014 tanggal 22 September 2014 atas nama Sudirman Ali Tumangger; Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 00239 tanggal 22 September 2014, yang terletak didesa Jontor, Kec. Penanggalan, Kota Subulussalam, Provinsi Aceh dengan Luas 20.275 M2 berdasarkan surat keterangan ukur nomor 00071/2014 tanggal 22 September 2014 atas nama Sudirman Ali Tumangger dan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 00236 tanggal 22 September 2014, yang terletak didesa Jontor, Kec. Penanggalan, Kota Subulussalam, Provinsi Aceh dengan Luas 16.423 M2 berdasarkan surat keterangan ukur nomor 00068/2014 tanggal 22 September 2014 atas nama Honni Solihin;
  4. Memerintahkan kepada Tergugat untuk mengakomodir Permohonan Para Penggugat dalam hal penerbitan Sertipikat Hak Milik atas tanah yang dihibahkan oleh Almarhum Untung Berutu kepada Para Penggugat dimaksud sesuai dengan Peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam Pengadilan Tata Usaha Negara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak