Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA BANDA ACEH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
33/G/2023/PTUN.BNA Muhibbussabri Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Provinsi Aceh Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Partai Politik
Nomor Perkara 33/G/2023/PTUN.BNA
Tanggal Surat Selasa, 19 Des. 2023
Nomor Surat 41/Gugatan-TUN/JFP/XII/2023
Penggugat
NoNama
1Muhibbussabri
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1said irfan S.H.,M.HMuhibbussabri
Tergugat
NoNama
1Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Provinsi Aceh
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan batal atau tidak sah Objek Gugatan berupa Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh Nomor : W1-427.AH.11.01 Tahun 2023 tentangĀ  Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Dewan Pimpinan Pusat Partai Darul Aceh Periode 2021- 2026 tertanggal 13 Oktober 2023 di Banda Aceh;
  3. Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh Nomor : W1-427.AH.11.01 Tahun 2023 tentangĀ  Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Dewan Pimpinan Pusat Partai Darul Aceh Periode 2021- 2026 tertanggal 13 Oktober 2023 di Banda Aceh;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam Gugatan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak