| Gugatan |
Dalam Penundaan
- Mengabulkan permohonan penundaan pelaksanaan Surat Keputusan Bupati Pidie Nomor : 140/156/KEP.02/2026 Tanggal 30 Januari 2026 tentang Pemberhentian Keuchik Gampong Raya Sanggeu Kecamatan Pidie;
- Mewajibkan kepada Tergugat untuk menunda pelaksanaan Surat Keputusan Nomor : 140/156/KEP.02/2026 Tanggal 30 Januari 2026 tentang Pemberhentian Keuchik Gampong Raya Sanggeu Kecamatan Pidie selama proses pemeriksaan sengketa Tata Usaha Negara ini berjalan sampai adanya Putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap;
Dalam Pokok Perkara
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyetakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Bupati Pidie Nomor : 140/156/KEP.02/2026 Tanggal 30 Januari 2026 tentang Pemberhentian Keuchik Gampong Raya Sanggeu Kecamatan Pidie;
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Bupati Pidie Nomor : 140/156/KEP.02/2026 Tanggal 30 Januari 2026 tentang Pemberhentian Keuchik Gampong Raya Sanggeu Kecamatan Pidie;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;
Atau : Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan seadil-adilnya; |