Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA BANDA ACEH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
7/G/2024/PTUN.BNA ALIANTO KEPALA KANTOR BPN KAB. Aceh Besar Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 7/G/2024/PTUN.BNA
Tanggal Surat Senin, 12 Feb. 2024
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1ALIANTO
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1KEPALA KANTOR BPN KAB. Aceh Besar
Error, Pihak Not Found!!!
Gugatan

1. Mengabulkan Gugatan Pengugat untuk seluruhnya.

  1. Menyatakan Tergugat tidak menjungtinggi azas pemerintahan yang baik dan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum terhadap Penggugat.
  2. Menyatakan SHM No. 476, An.  Alianto Adalah sah secara hukum.
  3. Menghukum Tergugat telah keliru mengeluarkan SHM No. 872, An. Zulfayana Cs.
  4. Menghukum Tergugat untuk mencabut atau sekurang-kuerangnya menyatakan tidak sah secara hukum SHM No. 872, An. Zulfayana Cs.
  5. Membebankan biaya perkara sesuai hukum.

Atau,

Jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak