Error, Pihak Not Found!!! |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | Rahmat Hidayat, SH | Alfian | 2 | Rahmat Hidayat, SH | Fauzi | 3 | Rahmat Hidayat, SH | Faniyah | 4 | Rahmat Hidayat, SH | Hamidah | 5 | Rahmat Hidayat, SH | Nuraida | 6 | Rahmat Hidayat, SH | Emmaliana Suandy | 7 | Rahmat Hidayat, SH | Muzakkir |
|
Gugatan |
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, oleh karena itu dengan kerendahan hati Para Penggugat memohon kepada Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh cq. Majelis Hakim Tata Usaha Negara yang memeriksa dan mengadili sengketa a quo serta dapat memanggil para pihak yang berpekara untuk hadir dan duduk dalam satu persidangan, untuk itu kiranya berkenan mengambil putusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:
- Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan BATAL atau TIDAK SAH :
- Sertifikat Hak Milik Nomor 957, tanggal 4 Juli 2014 seluas 4.974 m2 atas nama Fuadri S.Si, MSi semula Linda Heni;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 1019, tanggal 12 Agustus 2015 seluas 397 m2 atas nama Novita;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 01380, tanggal 20 Januari 2017 seluas 642 m2 atas nama Fuadri S.Si, MSi semula Syarwan;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 01381, tanggal 20 Januari 2017 seluas 761 m2 atas nama Fuadri S.Si, MSi semula Jikri;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 01382, tanggal 20 Januari 2017 seluas 730 m2 atas nama Fuadri S.Si, MSi semula Irwan, dan;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 01383, tanggal 20 Januari 2017 seluas 717 m2 atas nama Fuadri S.Si, MSi semula Sulaiman Ishak;
- Surat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Barat, Nomor: 100/II.5/100.5/III/2017 tanggal 20 Maret 2017, perihal Klarifikasi Sertifikat No. 26/ Leuhan atas nama Arifin Nafi yang ditujukan kepada Kepala Polisi Resor Aceh Barat;
- Sertifikat Hak Milik Nomor: 1437 seluas 7824 m2 atas nama Fuadri S.Si, Msi.
- Mewajibkan Kepada Tergugat untuk MENCABUT :
- Sertifikat Hak Milik Nomor 957, tanggal 4 Juli 2014 seluas 4.974 m2 atas nama Fuadri S.Si, MSi semula Linda Heni;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 1019, tanggal 12 Agustus 2015 seluas 397 m2 atas nama Novita;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 01380, tanggal 20 Januari 2017 seluas 642 m2 atas nama Fuadri S.Si, MSi semula Syarwan;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 01381, tanggal 20 Januari 2017 seluas 761 m2 atas nama Fuadri S.Si, MSi semula Jikri;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 01382, tanggal 20 Januari 2017 seluas 730 m2 atas nama Fuadri S.Si, MSi semula Irwan, dan;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 01383, tanggal 20 Januari 2017 seluas 717 m2 atas nama Fuadri S.Si, MSi semula Sulaiman Ishak;
- Surat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Barat, Nomor: 100/II.5/100.5/III/2017 tanggal 20 Maret 2017, perihal Klarifikasi Sertifikat No. 26/ Leuhan atas nama Arifin Nafi yang ditujukan kepada Kepala Polisi Resor Aceh Barat;
- Sertifikat Hak Milik Nomor: 1437 seluas 7824 m2 atas nama Fuadri S.Si, Msi.
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, Para Penggugat mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono). Demikianlah Gugatan ini diajukan, atas perkenaan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili sengketa ini, diucapkan terimakasih. |