Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA BANDA ACEH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/G/2025/PTUN.BNA Misran Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tengah Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 5/G/2025/PTUN.BNA
Tanggal Surat Kamis, 30 Jan. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Misran
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tengah
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan

1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.

2. Menyatakan Batal atau Tidak Sah Sertifikat Hak Pakai Nomor 02 tertanggal 02 Juni tahun 2016, Surat Ukur No. 118/2016 tertanggal 14 April 2016, atas nama Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Gajah Putih Takengon;

3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Sertifikat Hak Pakai Nomor 02 tertanggal 02 Juni tahun 2016, Surat Ukur No. 118/2016 tertanggal 14 April 2016, atas nama Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Gajah Putih Takengon ;

4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak