Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA BANDA ACEH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
25/G/2026/PTUN.BNA Ernita KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BANDA ACEH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 09 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 25/G/2026/PTUN.BNA
Tanggal Surat Selasa, 22 Sep. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Ernita
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BANDA ACEH
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Penggugat mempunyai kedudukan hukum dan kepentingan hukum untuk mengajukan Gugatan a quo;
  3. Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan dan/atau Tindakan Administrasi Pemerintahan yang dilakukan oleh Tergugat yang berkaitan dengan Sertipikat atas nama HANIFAH sebagai objek sengketa;
  4. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan dan/atau memperbaiki tindakan administrasi pertanahan yang menjadi objek sengketa;
  5. Memerintahkan Tergugat untuk melakukan pemulihan administrasi pertanahan terhadap objek sengketa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  6. Memerintahkan Tergugat untuk tidak melakukan tindakan administrasi lebih lanjut yang merugikan kepentingan hukum Penggugat terhadap objek tanah dan bangunan dimaksud, kecuali dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  7. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak