Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA BANDA ACEH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
9/G/KI/2024/PTUN.BNA Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Nagan Raya Yayasan Apel Green Aceh Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Nomor Perkara 9/G/KI/2024/PTUN.BNA
Tanggal Surat Rabu, 06 Mar. 2024
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Nagan Raya
Error, Pihak Not Found!!!
NoNamaNama Pihak
1Zulfika, S.H.Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Nagan Raya
2Said Atah, S.H., M.H.Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Nagan Raya
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1Yayasan Apel Green Aceh
Error, Pihak Not Found!!!
Petitum
  1. Petitum/Tuntutan :

Dalam Pokok Perkara/Sengketa:

  1. Mengabulkan Keberatan Penggugat untuk seluruhnya ; 
  2. Membatalkan Putusan Komisi Informasi Aceh No. 018/XI/KIA-PS/2023 tanggal 20 Februari 2024 dengan segala akibat hukumnya;
  3. Menyatakan informasi/dokumen yang dimintakan oleh Tergugat (dahulu Permohon) termasuk informasi/dokumen yang dikecualikan untuk diberikan;
  4. Menyatakan tindakan Penggugat Keberatan (dahulu Termohon) tidak memberikan informasi/dokumen yang dikecualikan tersebut tidak bertentangan dengan hukum dan aturan yang berlaku,
  5. Menetapkan biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak