Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA BANDA ACEH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
44/G/2024/PTUN.BNA FAUZI BIN (Alm) SAMSULIAN Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Aceh Jaya (Calang)/ BPN Aceh Jaya. Putusan Sela
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 44/G/2024/PTUN.BNA
Tanggal Surat Selasa, 19 Nov. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1FAUZI BIN (Alm) SAMSULIAN
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Aceh Jaya (Calang)/ BPN Aceh Jaya.
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan

Berdasarkan uraian dasar dan alasan serta dalil-dalil tersebut diatas, mohon sudi kiranya Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh Melalui Majelis Hakim  Yang Mulia yang Memeriksa Dan Mengadili Perkara A quo untuk dapat memutuskan dengan amar putusan sebagai berikut;

 

1. Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk Seluruhnya.

2. Menyatakan Batal atau tidak sah;

  • Sertifikat Hak Guna Usaha Nomor 00011 yang terletak di Desa Reuntang dengan surat ukur nomor 12/2014 tanggal 12 Agustus 2014 seluas 176,4 Ha yang diterbitkan pada tanggal 12 Agustus 2014, Atas nama PT Makmur Inti Sawita;
  • Sertifikat Hak Guna usaha Nomor 00042 yang terletak di Desa Fajar, Desa Reuntang dan Desa Payah Laot dengan surat ukur nomor 36/2017  tertanggal 19 Juni 2017 seluas 82,69 Ha yang diterbitkan Pada tanggal 19 Juni 2017 Atas nama PT Makmur Inti Sawita;
  • Sertifikat Hak Guna usaha Nomor 00043 yang terletak di Desa Fajar, Desa Reuntang dan Desa Payah Laot dengan surat ukur nomor 37/2017 tanggal 19 Juni 2017 seluas 4,99 Ha yang diterbitkan Pada tanggal 19 Juni 2017 Atas nama PT Makmur Inti Sawita;

Yang diterbitkan oleh Tergugat atau Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Jaya diatas tanah hak milik Penggugat tanpa adanya Proses Ganti Kerugian atau tanpa ada proses Jual-beli dalam Penerbitan Hak Guna Usaha;

3. Mewajibkan Tergugat Untuk mencabut atau mencoret dari daftar Sertifikat Hak Guna Usaha Milik Perusahaan Perkebunan PT Makmur Inti Sawita:

  • HGU Nomor 00011 tahun 2014 yang diterbitkan Tergugat terletak di desa Reuntang dengan surat ukur nomor 12/2014 tanggal 12 Agustus 2014 seluas 176,4 Hektar yang diterbitkan pada tanggal 12 Agustus 2014, yang dikeluarkan diatas tanah milik Penggugat I seluas 112.500 meter  persegi / 11,25 Hektar ;

 

  • HGU nomor 00042 tahun 2017 yang diterbitkan Tergugat terletak di Desa Fajar, Desa Reuntang dan Desa Payah Laot dengan surat ukur nomor 36/2017  tertanggal 19 juni 2017 seluas 82,69 Ha yang diterbitkan Pada tanggal 19 Juni 2017 yang dikeluarkan diatas tanah milik Penggugat seluas 125.000 meter persegi / 12,5 Hektar;
  • HGU nomor 00043 tahun 2017 yang diterbitkan Tergugat yang terletak di Desa Fajar, Desa Reuntang dan Desa Payah Laot dengan surat ukur nomor 37/2017 tanggal 19 Juni 2017 seluas 4,99 Ha yang diterbitkan Pada tanggal 19 Juni 2017 yang dikeluarkan diatas tanah milik Penggugat seluas 17500 Meter Persegi atau 1,75 Hektar;

4. Mewajibkan Tergugat untuk melakukan proses Balik Nama terhadap Sertifikat Hak Milik penggugat atau segala proses administrasi pada kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Jaya;

5. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini;

ATAU

Apabila Majelis Hakim yang mulia yang memeriksa dan mengadili Perkara A quo berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak