Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA BANDA ACEH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
17/G/2025/PTUN.BNA Bintang Zaura Kepala Kantor Badan Pertanahan Kota Banda Aceh Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 17/G/2025/PTUN.BNA
Tanggal Surat Senin, 03 Nov. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Bintang Zaura
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Deni Seiawan, S.H.,M.H.Bintang Zaura
2Shidqi Ilyasin,S.H.Bintang Zaura
3Riza Rahmatillah, S.HBintang Zaura
4Teuku Muhammad Hafiz,S.H.Bintang Zaura
Tergugat
NoNama
1Kepala Kantor Badan Pertanahan Kota Banda Aceh
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Mila HayatiKepala Kantor Badan Pertanahan Kota Banda Aceh
2Aulia Pratama Putra,S.H.,M.Kn.Kepala Kantor Badan Pertanahan Kota Banda Aceh
3Meutia Rizkiana Zuhra, SH.,M.HKepala Kantor Badan Pertanahan Kota Banda Aceh
4Riska Nuriza,S.HKepala Kantor Badan Pertanahan Kota Banda Aceh
5Ade MulyaKepala Kantor Badan Pertanahan Kota Banda Aceh
Gugatan
  1. Menerima mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan batal atau tidak sah Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor : 02172 yang terletak di Desa Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh atas nama YAYASAN IPELMASAT BANDA ACEH, tanggal 25 Maret 2019;
  3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Objek Sengketa berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor : 02172 yang terletak di Desa Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh atas nama YAYASAN IPELMASAT BANDA ACEH, tanggal 25 Maret 2019;
  4. Menghukum dan memerintahkan Tergugat untuk mengakomodir permohonan Penggugat dalam menerbitkan dan/atau mengeluarkan Sertifkat Hak Milik atas nama Penggugat di atas bidang tanah 316 M?2; (tiga ratus enam belas meter persegi), yang terletak di Desa Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh, sesuai dengan Akta Jual Beli Nomor : 594.4/27-4/CSK/1998, tanggal 17 Desember 1998 dengan batas-batas sebagai berikut:
  • Utara berbatasan dengan tanah T. Muhammad (Alm);
  • Timur berbatasan dengan tanah Drs. Teuku Kasem Aref;
  • Selatan berbatasan dengan tanah Jalan;
  • Barat berbatasan dengan tanah Dra. Maisarah;
  1. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini untuk seluruhnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak