Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA BANDA ACEH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
7/G/2026/PTUN.BNA AINUN MARDIAH Geuchik Gampong Seunubok Antara Putusan Sela
Tanggal Pendaftaran Senin, 11 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Kepala Desa dan Perangkat Desa
Nomor Perkara 7/G/2026/PTUN.BNA
Tanggal Surat Jumat, 08 Mei 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1AINUN MARDIAH
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Baihaqki.S.H.IAINUN MARDIAH
2Muhammad Ramadhan, S.H.,M.H.AINUN MARDIAH
Tergugat
NoNama
1Geuchik Gampong Seunubok Antara
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
  1. Mengabulkan Gugatan penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan batal atau tidak sah:
    1. Keputusan Geuchik Gampong Seunubok Antara Nomor : 140/15/2026 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Kaur Keuangan Gampong Seunubok Antara Kecamatan Langsa Timur Kota Langsa Tertanggal 21 Januari 2026 atas nama AINUN MARDIAH dan mengangkat SRI AFRINA, SE.
  3. Mewajibkan Kepada Tergugat untuk mencabut objek sengketa yaitu;
    1. Keputusan Geuchik Gampong Seunubok Antara Nomor : 140/15/2026 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Kaur Keuangan Gampong Seunubok Antara Kecamatan Langsa Timur Kota Langsa Tertanggal 21 Januari 2026 atas nama AINUN MARDIAH dan mengangkat SRI AFRINA, SE;
  4. Mewajibkan kepada tergugat mengembalikan kedudukan jabatan penggugat seperti semula yaitu sebagai Kepala Urusan Keuangan (Kaur Keuangan) atau jabatan yang setara di Gampong Seunubok Antara Kecamatan Langsa Timur Kota Langsa;
  5. Memerintahkan tergugat untuk membayar gaji penggugat selama 2 (dua) bulan terakhir bekerja yaitu bulan Februari dan Bulan Maret Tahun 2026;
  6. Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dari perkara ini;

Atau Apabila Majelis Hakim Yang Mulia Yang Memeriksa Dan Mengadili Perkara Ini Berpendapat Lain Mohon Putusan Yang Seadil-Adilnya (Ex Aqou Et Bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak